Jenggala.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai seni memiliki kekuatan tersendiri dalam menyentuh kesadaran publik, termasuk dalam upaya melawan praktik judi online (judol) yang kian marak.
Menurut Rieke, pendekatan melalui karya seni seperti film dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan moral tanpa menimbulkan resistensi. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
“Saya percaya seni adalah jalan paling kuat untuk membangun kesadaran kolektif,” ujarnya. “Melalui film, kita bisa menyampaikan pesan secara halus. Tidak langsung menyalahkan, tapi membuat orang merasa terlibat dan sadar.”
Ia mencontohkan bagaimana seni dapat menyentuh sisi emosional audiens, jauh lebih efektif dibandingkan ajakan verbal yang bersifat menggurui. Menurut Rieke, seseorang yang sudah terjebak dalam kecanduan judi online tidak bisa serta-merta disadarkan hanya dengan teguran keras.
“Orang yang kecanduan enggak bisa sekadar disuruh berhenti. Tapi dengan pendekatan seni, mereka bisa merasa diajak berpikir dan merenung,” imbuhnya.
Lebih jauh, Rieke menyoroti bahwa judi daring bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan sudah menjadi praktik yang sistematis dan terorganisir, melibatkan banyak pihak dalam jejaring yang luas.
“Ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Semua pihak, dari pelaku seni, tokoh politik, masyarakat umum, harus bersatu melawan ini,” tegasnya.
Politisi sekaligus aktris itu juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat maraknya judi online, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga hingga tragedi kemanusiaan seperti perdagangan manusia lintas negara.
“Sudah banyak nyawa hilang, sudah banyak keluarga hancur karena judol. Kalau kita diam saja, siapa yang melindungi anak-anak kita?” kata Rieke.
Ia mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut ambil bagian dalam gerakan menolak judi online, setidaknya dengan menyebarkan konten-konten edukatif di media sosial.
“Mulai dari hal kecil, seperti menyebarkan konten positif. Jangan takut bersuara. Yang harus kita takutkan adalah ketika orang terdekat kita jadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan perlunya intervensi pemerintah secara terpadu untuk menekan angka kasus judi online di tanah air. Ia menyebut kerja sama lintas lembaga seperti Kementerian Komunikasi, Bareskrim Polri, dan PPATK menjadi kunci dalam pengawasan dan pemberantasan.
“Memang saat ini ada tren penurunan, tapi ancaman meningkat lagi tetap ada jika tidak ada intervensi berkelanjutan,” kata Meutya.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya penurunan signifikan nilai transaksi judi online. Jika pada Januari hingga Maret 2024 tercatat mencapai Rp90 triliun, maka pada kuartal pertama 2025, jumlah itu merosot menjadi Rp47 triliun.