Kang Emil juga menyebutkan bahwa konflik di Dago Elos ini melibatkan dua kelompok, yaitu pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dan warga yang telah tinggal di kawasan tersebut secara turun-temurun.
Baca juga : Ridwan Kamil Wacanakan Bandung – Pangandaran 1 Jam
“Perlu diingat bahwa ini adalah pertikaian antara dua kelompok warga, yakni kelompok yang mengklaim sebagai ahli waris dan kelompok warga yang telah lama mendiami daerah tersebut. Jangan disamakan dengan situasi di mana warga bereaksi terhadap kebijakan negara. Ini lebih ke konflik antarwarga,” jelasnya.
Kang Emil juga menegaskan bahwa ia telah memberikan masukan kepada pihak kepolisian untuk menangani konflik ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan pendekatan yang humanis.
“Oleh karena itu, sangat penting untuk menghormati hukum dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika ada dinamika terkait penanganan situasi, saya telah memberikan masukan kepada Kapolres Kota Bandung,” tutup Kang Emil.