Lama Pelayanan: Lamanya masa tahanan yang telah dilalui oleh narapidana juga dapat memengaruhi keputusan untuk memberikan remisi.
Beberapa sistem hukum memiliki pedoman yang memungkinkan pengurangan dalam vonis berdasarkan persentase waktu yang sudah dilalui.
Sifat Kejahatan: Beberapa yurisdiksi mungkin memiliki kriteria khusus berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan. Beberapa kejahatan, terutama yang bersifat non-kekerasan dan minor, mungkin lebih cenderung mengakibatkan remisi.
Baca juga : Diberlakukan Kembali PPKM Level 1 Jawa – Bali
Kepentingan Publik: Beberapa sistem hukum mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih luas, seperti masalah kepadatan di penjara, saat memberikan remisi.
Remisi dapat memiliki berbagai bentuk, termasuk: