• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Remisi dalam Dunia Hukum

Remisi dalam Dunia Hukum

2023/08/17 18:16:38
in Hukum
Remisi dalam Dunia Hukum

Remisi dalam Dunia Hukum

Kriteria untuk memberikan remisi dapat bervariasi luas antara yurisdiksi. Beberapa faktor umum yang mungkin dipertimbangkan meliputi:

Baca juga : Teknologi Watermark yang Makin Populer

Perilaku Baik: Dalam banyak kasus, perilaku dan konduksi narapidana selama masa penahanan mereka memainkan peran penting dalam menentukan kelayakan remisi.

BeritaTerkait

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Narapidana yang menunjukkan perilaku baik, mengikuti aturan penjara, dan berpartisipasi dalam program rehabilitasi mungkin lebih mungkin menerima remisi.

Upaya Rehabilitasi: Partisipasi terbukti dalam program pendidikan, vokasional, atau terapeutik yang bertujuan meningkatkan keterampilan narapidana dan mengatasi masalah yang mendasari juga dapat berkontribusi pada kelayakan remisi.

Baca juga : KLHK Ungkap Gaya Hidup Praktis Mendorong Timbulan Sampah Plastik

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: HukumRemisi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Agustus 9, 2025
18
Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
3
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
3
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
5
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
2
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
29
Next Post
Kaesang Pangarep Dapat Sepeda dari Jokowi Gegara Pakaian

Kaesang Pangarep Dapat Sepeda dari Jokowi Gegara Pakaian

RSS Berita Terkini

  • Sri Mulyani: Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji PNS di 2026
  • Bikin Kagum, Para Dalang Cilik Desa Kertawangi Tampil Mempesona di Festival Cisarua Bisa 2025

Recommended

Polisi Akui Ada Salah Prosedur

Polisi Akui Ada Salah Prosedur Penetapan Tersangka Tabrakan UI

Februari 7, 2023
7
Gerindra-PKB Resmi Bubar Usai Cak Imin Merapat ke NasDem

Gerindra-PKB Resmi Bubar Usai Cak Imin Merapat ke NasDem

September 2, 2023
1
Jorge Martin Ukir Prestasi di MotoGP Prancis 2024

Jorge Martin Ukir Prestasi di MotoGP Prancis 2024

Mei 11, 2024
2
Tradisi Halloween yang menarik (Freepik)

Halloween Tradisi dan Perayaan yang Tetap Terjaga

April 12, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.