Sebagai langkah selanjutnya, penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah rapat pleno ini selesai. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara terpilih rencananya digelar pada Februari 2025.
Dengan begitu, seluruh proses Pilkada di Luwu Utara dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.
KPU Luwu Utara memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua pihak diharapkan mendukung kelancaran proses rekapitulasi untuk menjaga integritas pemilu.
Hasil rekapitulasi ini akan menjadi acuan untuk masa depan kepemimpinan di Kabupaten Luwu Utara.
** Ega/Yustus