Ia menegaskan bahwa rapat pleno terbuka ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Semua tahapan Pilkada akan diselesaikan secara transparan dan terbuka untuk publik, kata Vandy.
Pada rapat pleno ini, KPU juga memaparkan berbagai data terkait penggunaan surat suara. Rekapitulasi mencakup jumlah surat suara sah, tidak sah, dan yang rusak.
Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait proses pemilihan. Vandy juga menambahkan bahwa laporan partisipasi masyarakat akan disampaikan dalam kesempatan ini.
KPU Luwu Utara memastikan bahwa pengamanan rapat pleno dilakukan secara maksimal oleh pihak kepolisian dan TNI.
Pengamanan yang ketat bertujuan untuk menjaga kelancaran proses rekapitulasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Semua pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung.