“Di bulan pertama dan kedua memang sesuai. Saya bayar Rp 10 juta, dibayarnya Rp 14 juta,” tambah dia.
Namun di bulan ketiga, uang arisan senilai Rp 32 juta yang diberikannya, tidak kunjung dibayarkan kembali kepada korban.
“Janjinya akan jadi Rp 44 juta. Tapi tidak pernah dikembalikan uangnya. Jangankan Rp 44 juta, uang awal saya senilai Rp 32 juta juga tidak kembali,” ucap Rina.
Setelah itu, korban mulai sadar telah menjadi korban penipuan berkedok arisan. Bahkan belakangan terungkap apabila korbannya budak hanya dia namun ada banyak korban lainnya.
“Yang tertipu banyak. Reseller ya saja ada sekitar 80 orang. Belum lagi di bawah reseller. Jadi kalau ditotal bisa sampai ratusan orang. Kerugiannya beragam, ada yang Rp 10 juta hingga paling besar sampai Rp 650 juta. Kalau total kerugian seluruh korban mencapai Rp 4 miliar lebih,” jelas Rina.