Penelitian yang dilakukan tahun 2021 tersebut mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada rentang 15-24 tahun telah mencapai angka 1,96% sementara pada penelitian tahun 2019 sebesar 1,80%.
Melihat data tersebut upaya masif pencegahan dilakukan BNN RI dalam meredam semakin meningkatnya penyalahgunaan narkotika di kalangan muda, pelajar dan mahasiswa.
Oleh karenanya, melalui kompetisi Sing Against Drugs menjadi bukti nyata BNN dalam kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk bersama meredam ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.