“Tahapan pelantikan sudah bukan wewenang KPU Provinsi Sulut,” kata Meidy.
Untuk diketahui bahwa, suara sah 1.462.125 dan suara tidak sah 36.916. Sedang untuk suara tidak sah dan sah berjumlah 1.501.061 suara.
“Sementara Gubernur Sulut terpilih yang mana juga Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) mengharapkan kebersamaan dari masing-masing tim sukses untuk membangun Sulut menjadi lebih baik lagi,” pesan Yulius.
** Yustus
Page 2 of 2