JENGGALA.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyatakan bahwa Mahfud MD tidak akan mengundurkan diri dari posisi Menko Polhukam meskipun ia telah mendaftar resmi sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi capres Ganjar Pranowo. Puan menjelaskan bahwa Mahfud tidak perlu melepaskan jabatannya karena tidak ada aturan yang mengharuskannya mundur saat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.
Puan menyampaikan pendapatnya setelah menghadiri acara Silaturahmi Gus dan Ning di Grand City, Surabaya, pada Sabtu (21/10). Menurutnya, tidak ada ketentuan yang mengharuskan seorang menteri untuk mundur saat ikut dalam kontestasi Pilpres.
Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengatur bahwa beberapa pejabat negara, termasuk menteri, tidak perlu mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama mereka mendapatkan persetujuan dan izin dari presiden.