“Kegiatan yang kita lakukan untuk penghijauan. Salah satu bentuk kegiatan yang berkaitan dengan aspek ekologi adalah dengan melakukan kegiatan reklamasi lahan. Saat ini PT Tekindo Energi sudah melakukan kegiatan itu seluas 92 hektar yang berada di wilayah IPPKH.” kata Niara Simarmata, S.Hut dari Forestry PT Tekindo Energi dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Perlu diketahui kalau reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar bisa berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Menurutnya program perusahaan terus digalakan secara berkelanjutan, ketika lahan tambang sudah tidak lagi aktif digunakan. Maka dari itu, PT Tekindo Energi memegang teguh prinsip pelestarian tumbuhan, supaya bisa kembali tumbuh dan berkembang.