• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » PT Tekindo Energi Hijaukan Kembali Area Reklamasi Pasca Tambang

PT Tekindo Energi Hijaukan Kembali Area Reklamasi Pasca Tambang

2023/09/18 21:55:44
in News
PT Tekindo Energi Hijaukan Kembali Area Reklamasi Pasca Tambang

JENGGALA.ID – PT Tekindo Energi memegang komitmen untuk melakukan revegetasi terhadap lahan bekas tambang sebagai upaya penghijauan maupun budidaya tanaman perkebunan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang Keputusan dan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Tujuan diterbitkannya dua beleid tersebut sangat jelas, agar dampak negatif dari aktivitas pertambangan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Salah satu program Keselamatan Pertambangan dan Lingkungan Hidup (KPLH) yang sedang dijalankan team Forestry adalah melakukan penanaman pada area reklamasi pasca Tambang. Adapun tujuannya untuk kembali membuat lahan tersebut seperti sedia kala.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: PertambanganPT Tekindo EnergiReklamasiTambang
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Reaksi Melaney Ricardo Saat Unboxing Souvenir Pernikahan Anak Hotman Paris

Reaksi Melaney Ricardo Saat Unboxing Souvenir Pernikahan Anak Hotman Paris

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset untuk Pelayanan Masyarakat
  • PDI Perjuangan Minta Pemerintah Teliti Kembali Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Recommended

Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Agustus 11, 2023
5
HUT ke 17 CUSS, TP Saluampak akan Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke 17 CUSS, TP Saluampak akan Gelar Pengobatan Gratis

Desember 13, 2023
8
Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Kasus BTS

Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Kasus BTS

Oktober 24, 2023
1
Perkiraan Puncak Mudik di Stasiun Bandung

Perkiraan Puncak Mudik di Stasiun Bandung

April 21, 2023
5
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.