Nantinya SDM Indonesia mendapatkan transfer ilmu terkait operasi dan perawatan sarana, sehingga secara bertahap akan menggantikan seluruh pekerjaan yang dilakukan tenaga ahli KA cepat asal Tiongkok.
“Para tenaga kerja lokal ini akan mendapatkan pelatihan dari tenaga ahli dan alih pengetahuan. Tentu saja tujuan akhirnya agar kegiatan operasi dan perawatan KA cepat bisa dilakukan secara mandiri oleh SDM Indonesia,” ujarnya kembali.
Adapun kriteria yang dibutuhkan, untuk posisi Manager Information System Integrasi dibutuhkan lulusan sarjana dan sederajat, diutamakan lulusan pendidikan di bidang IT dengan usia maksimal 35 tahun.
Pada posisi Officer Training and Certification dibutuhkan lulusan-lulusan sarjana dengan usia maksimal 27 tahun. Untuk posisi officer corporate planning and certification, dibutuhkan pelamar dengan lulusan minimal pendidikan D3 dengan Jurusan Kearsipan atau Ilmu Perpustakaan.