Namun, ketika ditanya mengenai sikap Projo pusat, Budi tidak memberikan jawaban yang lebih detail. Dia mengundang publik untuk menunggu keputusan resmi Projo mengenai pilihan mereka dalam Pemilihan Presiden 2024, yang akan diumumkan pada Rakernas pada tanggal 14 Oktober 2023 mendatang di Indonesia Arena, Jakarta.
Ada banyak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur syarat usia calon presiden dan wakil presiden di MK. Beberapa pihak mengusulkan penurunan batas usia minimal 40 tahun dengan berbagai angka yang lebih rendah. Sementara itu, ada juga yang menginginkan MK untuk menetapkan batas usia maksimal bagi calon presiden dan wakil presiden, yang hingga saat ini belum ditentukan. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dibuka oleh KPU pada tanggal 19-25 Oktober mendatang.