• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

2025/11/14 10:33:49
in News
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

JAKARTA, JENGGALA.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menerima aspirasi yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.

BeritaTerkait

KAI Logistik Dorong Transformasi Logistik Hijau melalui Moda Kereta Api di ALFI Convex 2025

Gedung Kantor Baru CU Sauan Sibarrung TP Saluampak Diresmikan

 “Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

“Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo menegaskan bahwa keputusan Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

(Yustus/Benny)

Tags: Abdul MuisDua Guru DipecatLuwu UtaraPGRI Luwu UtaraPrabowo SubiantoRasnalRehabilitasi Hukum
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center sebagai Pusat Kendali Operasional Terpadu

KAI Logistik Dorong Transformasi Logistik Hijau melalui Moda Kereta Api di ALFI Convex 2025

November 17, 2025
1
Gedung Kantor Baru CU Sauan Sibarrung TP Saluampak Diresmikan

Gedung Kantor Baru CU Sauan Sibarrung TP Saluampak Diresmikan

November 15, 2025
39
MyRepublic Indonesia Resmi Hadir di 7 Area Baru, Perkuat Akses Digital Nasional dari Kupang

MyRepublic Indonesia Resmi Hadir di 7 Area Baru, Perkuat Akses Digital Nasional dari Kupang

November 11, 2025
2
Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

November 6, 2025
1
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
17
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Next Post
BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

RSS Berita Terkini

  • Ineu Purwadewi Sebut Pentingnya Peningkatan Representasi Politik Perempuan di Lembaga Legislatif
  • Komentar Cucun Soal Ahli Gizi Tuai Polemik, dr Tan Beri Respons Keras

Recommended

Berikut Keistimewaan Weton Jumat Wage 17 Februari 2023

Berikut Keistimewaan Weton Jumat Wage 17 Februari 2023

Februari 17, 2023
32
Sumedang Tertinggi Prevalensi Balita Stunting di Jabar

Sumedang Tertinggi Prevalensi Balita Stunting di Jabar

Februari 3, 2023
10
Solusi Pengisian Daya Mobil yang Aman di Musim Hujan

Solusi Pengisian Daya Mobil yang Aman di Musim Hujan

Januari 24, 2025
1
Jokowi Tutup Pabrik Pencemar Udara Jakarta

Jokowi Tutup Pabrik Pencemar Udara Jakarta

Agustus 31, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.