JENGGALA.ID – BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menekan angka balita stunting. Isu kekurangan gizi menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat masih tingginya angka stunting di Jawa Barat.
Seperti diketahui, stunting adalah gangguan pertumbuhan pada anak. Penderita gangguan ini memiliki tinggi badan yang lebih pendek atau kerdil berdasarkan standar usianya.
Kondisi serius ini terjadi, karena anak tidak mendapatkan asupan bergizi dalam jumlah yang tepat, dalam waktu yang lama atau kronik. Secara nasional, kasus stunting berkontribusi terhadap 15-17 persen dari total kematian anak.
Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Jawa Barat mencapai 20,2% pada 2022. Provinsi tersebut menempati peringkat ke-22 secara nasional.