JENGGALA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia. Hal ini disampaikannya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik terhadap warga Aceh Imam Masykur.
“Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum,” kata Jokowi di ICE BSD, Jakarta, Kamis (31/8).
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres ini menjadi sorotan publik sepekan terakhir. Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI, yakni Praka RM, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Kasus ini terungkap setelah laporan penculikan yang disampaikan oleh keluarga Imam ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan keterlibatan anggota TNI dalam kasus itu.