“Kami melaporkan juga penyebar daripada (pemilik akun YouTube dan penyebar) video tersebut,” kata Lisman.
“Dia (Refly) yang punya chanel YouTube dan memasukan video ke channel YouTube-nya dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang tonton hampir puluhan ribu orang. Saat ini masih aktif,” lanjut dia.
Seperti halnya Rocky Gerung, Refly Harun juga dilaporkan atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016.***
Page 5 of 5