“Mau tidak mau, Presiden Jokowi harus turun tangan untuk memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai prosedur dan dipercepat. Polisi juga harus dimintai pertanggungjawaban, begitu juga KPK. Presiden tidak boleh berpangku tangan lagi karena ini adalah situasi yang sangat mendesak,” ujar Boyamin di Semarang pada Minggu (8/10).
Boyamin mendukung sepenuhnya upaya serius KPK dan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kementan dan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Dia juga meminta agar penyidikan segera dipercepat sehingga dapat segera diadili.
“Ikuti proses hukum dengan baik. Polda Metro Jaya harus menuntaskan kasus ini, melakukan penyidikan, menetapkan tersangka, dan membawanya ke pengadilan jika terdapat cukup bukti. KPK juga harus aktif menyelesaikan kasus SYL agar dugaan korupsi di Kementan juga bisa segera diungkap,” tambah Boyamin.