Jenggala.id – Masyarakat jagat maya dihebohkan rencana relawan Prabowo Subianto, yang dikenal sebagai ‘Prabowo Mania 08’, melaporkan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Kamis (21/9). Rudi, pendiri Kanal Anak Bangsa TV, didakwa menyebarkan isu kontroversial bahwa Prabowo telah melakukan tindakan fisik terhadap seorang wakil menteri saat rapat kabinet di istana.
Ketua UmumDPP Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer atau Noel, memberikan kesempatan kepada Rudi untuk datang ke markas relawan dan meminta maaf secara langsung pada Rabu (20/9). Namun, Rudi tidak muncul.
“Rudi S Kamri berjanji untuk hadir di tempat ini pukul 13.30 WIB. Dengan ketidakhadirannya di sini, itu mengindikasikan kurangnya komitmen. Ini dapat mengakibatkan pengulangan peristiwa yang sama. Maka, besok (hari ini), kami akan mengambil langkah hukum,” ujar Noel di Markas Relawan Pemenangan Prabowo di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Rabu.