JENGGALA.ID – Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa dua bakal calon legislatif (bacaleg) dari partainya yang sebelumnya merupakan narapidana korupsi telah dihapus dari daftar caleg. Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah besar caleg dari Gerindra yang mendaftar telah mengakibatkan beberapa tahap verifikasi mengizinkan beberapa di antaranya lolos.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa kedua caleg tersebut langsung dicabut dari pendaftaran setelah diketahui bahwa mereka adalah mantan narapidana korupsi. Dalam acara Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan di Kampus UGM, DIY, yang disiarkan secara daring melalui YouTube UGM pada Selasa (19/9), Prabowo menyatakan, “Tidak ada toleransi korupsi di partai Gerindra.”
Ketika ditanya tentang hukuman yang sesuai bagi koruptor di Indonesia, Prabowo menyatakan bahwa hukuman yang ada saat ini sudah sesuai. Namun, ia menekankan perlunya memperkuat implementasi hukuman dan juga upaya pencegahan secara sistemik.