Baca juga : Puluhan Siswa PPDB Didiskualifikasi Imbas Kecurangan
“BS berkolaborasi dengan MS untuk memalsukan KK. Dia juga yang mengunggah persyaratan-persyaratan kliennya untuk pendaftaran PPDB online. Setelah selesai, MS mengonfirmasi hasilnya kepada BS. Tersangka MS menerima bayaran sebesar Rp 7 juta dari BS untuk 7 anak,” tambahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Bogor, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut berasal dari jaringan yang berbeda. Tarif yang mereka tetapkan juga bervariasi.
“Jadi, tersangka-tersangka ini menyesuaikan tarif dengan situasi ekonomi orang tua calon siswa mereka. Jika orang tua tersebut memiliki kendaraan mewah, tentu tarifnya lebih tinggi,” katanya.
Baca juga : Simak Pengumuman Seleksi PPDB SMA dan SMK Tahap I