“Mari kita jaga dan lanjutkan bersama, karena hukum harus berpihak pada keadilan, harus bisa dirasakan oleh semua,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Lutra, Sulpiadi melalui vis Whatsapp pada media ini, Selasa 7 Oktober 2025 mengatakan bahwa, Bumi Lamaranginang (Lutra, red) menjadi salah satu daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulsel yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 166 desa dan 7 kelurahan.
Keberadaan Posbankum, ujar Sulpiadi menunjukkan bahwa, komitmen pemda dalam hal ini Bupati Lutra dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung begitu tinggi.
Mantan Camat Malangke Barat ini bahwa, dengan adanya Posbankum diseluruh desa dan kelurahan, maka diharapkan masyarakat Lutra makin mudah untuk memperoleh akses pendampingan hukum.