SULSEL, JENGGALA.id – Polres Toraja Utara mengambil langkah tegas terhadap distributor minyak goreng yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres Toraja Utara, Kamis (27/03/2025) kemarin.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si, memimpin langsung penyerahan dana kelebihan harga jual minyak goreng kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 1414/Tator Letkol Arm Bani Kelana Sepang, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H, serta perwakilan Inspektorat Daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.