• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Polres Cianjur Tetapkan J sebagai Pelaku Aniaya terhadap Mahasiswa

Polres Cianjur Tetapkan J sebagai Pelaku Aniaya terhadap Mahasiswa

2023/10/27 17:53:00
in Hukum, News
Miris Banget! Begini Kondisi 2 Balita yang Saksikan Pembunuhan Mega Suryani yang Dilakukan oleh Suaminya

Pihaknya akan memberitahukan melalui surat ketetapan Jamaludin sebagai tersangka, sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, termasuk memanggil sejumlah saksi lainnya.

Tersangka Jamaludin akan dijerat dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

“Kita akan layangkan surat penetapan terlapor atau pelaku sebagai tersangka sehingga saat menjalani pemeriksaan statusnya sudah jelas,” katanya.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Sedangkan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah bareng pejabat yang dimodali seorang pengusaha dengan jumlah peserta lebih dari 100 orang itu, Tono mengatakan penyelidikan masih berjalan dengan pemanggilan pengusaha tersebut. Sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan 12 orang saksi.

“Belasan orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya pihak imigrasi, biro perjalanan dan memanggil pengusaha yang diduga memodali kegiatan tersebut,” katanya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #mahasiswakasus aniaya mahasiswaPolres Cianjur
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
170
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
Next Post
Polri Pastikan 17 Terduga Teroris Kelompok AD Ditangkap di Jabar

Polri Pastikan 17 Terduga Teroris Kelompok AD Ditangkap di Jabar

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Mahasiswa dan Buruh Kembali Demo

Mahasiswa dan Buruh Kembali Demo

April 21, 2022
4
BMKG Prediksi Hujan akan Terjadi pada November Mendatang, Begini Penjelasannya

Pemkab Bekasi Ajak Warga Muslim saat Shalat Minta Hujan

September 22, 2023
1
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung Tetapkan APBD Perubahan 2023 Menjadi Rp6,69 Triliun

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung Tetapkan APBD Perubahan 2023 Menjadi Rp6,69 Triliun

September 12, 2023
1
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

Cak Imin Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Kemnakertrans

September 5, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.