JENGGALA.ID – Polres Cianjur berhasil meringkus enam orang pelaku pencurian puluhan ekor kambing milik warga di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, dan menyita satu unit mobil bak terbuka yang digunakan membawa hewan ternak curian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Inspektur Polisi Satu Tono Listianto mengatakan, keenam pelaku berinisial AY alias Batak, AS, UO, DM, S, dan R ditangkap di tempat persembunyiannya pada Minggu (10/9/2023) setelah polisi mendapat laporan dari korban pada Kamis (7/9/2023).
“Otak pelaku adalah AY alias Batak ditangkap bersama lima orang pelaku lainnya tanpa perlawanan saat bersembunyi di wilayah Bogor. Petugas mengamankan satu unit kendaraan roda empat bak terbuka yang dipakai membawa hewan ternak curian,” jelasnya.