Konflik di Seruyan ini dimulai pada 7 Oktober 2023 ketika warga melakukan aksi untuk menuntut hak mereka dari perusahaan perkebunan sawit PT HMBP. Warga menuntut plasma sawit dan lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan ini sudah disampaikan oleh warga sejak 16 September 2023.
Polda Kalimantan Tengah telah berjanji untuk bertindak tegas jika terbukti anggota kepolisian melakukan penembakan atau tindakan represif terhadap warga. Mereka sedang melakukan penyelidikan terkait insiden ini dengan melibatkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum. Sanksi akan diberikan jika ada anggota yang terbukti melanggar aturan.