JENGGALA.ID – Polisi berhasil mengungkap tempat penyimpanan dan penampungan sepeda motor yang diduga hasil curian di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan ini dimulai setelah anggota Polsek Dramaga melakukan patroli pekan lalu.
Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin, menjelaskan bahwa patroli bersama TNI dan Satpol PP menghasilkan informasi dari masyarakat tentang kemungkinan adanya kendaraan bermotor hasil kejahatan yang disembunyikan di suatu lokasi. Polisi segera merespons informasi tersebut dan mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Di tempat kejadian, polisi menemukan 10 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang sah. Selain itu, mereka juga menemukan satu unit kendaraan truk beserta sopir dan kernetnya.
Menurut Budi, sejumlah saksi telah diperiksa terkait kejadian ini, dan pemilik kendaraan curian diduga bernama saudara T dan D, yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.