Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang karyawan PT Telkom bernama Jandri (22) yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas BTS.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob langsung bergerak cepat menuju lokasi di Desa Pompaniki, yang dikenal sebagai salah satu titik penting jalur komunikasi di wilayah Luwu Utara.
Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan keempat tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk membuka fasilitas BTS serta baterai yang dicuri dari beberapa lokasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa mereka telah beroperasi di beberapa titik lain di wilayah Luwu Utara, termasuk Desa Bakka, Tower di Mappedeceng, dan wilayah Baliase.