Baca juga : Jadi Babak Baru, Sembilan Hakim Konstitusi Digiring Ke Polisi
Kapolresta Budi Hermanto menjelaskan bahwa para pelaku membeli BPKB dan STNK secara online. Dengan dokumen-dokumen asli ini, mereka kemudian mengganti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan curian.
Hal ini memungkinkan mereka menjual kendaraan hasil curian dengan harga yang tidak jauh berbeda dari harga pasar. Pembeli pun seringkali tidak merasa curiga karena nomor yang tertera sesuai dengan dokumen asli.
“Ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Lowokwaru,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.