JENGGALA.ID – Polisi di Jakarta Selatan berhasil menggerebek sebuah pesta seks orgy yang diadakan di sebuah apartemen setelah menerima laporan dari seorang warga. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang telah ditangkap.
Orgi adalah aktivitas seks yang melibatkan lebih dari dua orang dalam satu ruangan, dimana peserta terlibat dalam hubungan seks bergantian. Biasanya, jumlah peserta bisa mencapai empat hingga belasan orang, menjadikannya sebuah pesta.
Sebuah pamflet yang terkait dengan kegiatan pesta orgy juga beredar. Dalam pamflet tersebut terdapat beberapa aturan yang harus diikuti oleh peserta dalam pesta seks tersebut.
Beberapa aturan termasuk kewajiban bagi peserta untuk membayar biaya sebesar Rp1 juta agar dapat bergabung dalam pesta orgi. Selain itu, peserta diharuskan membawa kontrasepsi, dilarang menggunakan obat kuat, dan diharuskan menjaga kebersihan dan keharuman.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari seorang warga melalui pesan WhatsApp pribadinya.
“Ade mengatakan, “Ada yang mengirim pesan WhatsApp kepada saya, memberi tahu bahwa ada pesta seks di sini. Saya segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki, dan ternyata laporan tersebut benar,” kata Ade saat dihubungi pada Selasa (12/9).





