<strong>JENGGALA.ID</strong> - Polda Kepulauan Riau telah memberikan klarifikasi mengenai video viral yang menunjukkan seorang polisi membawa sebilah parang saat mengawal tim pengukuran lahan di Pulau Rempang, Batam. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa parang tersebut tidak digunakan untuk mengancam atau menakuti warga, melainkan untuk membuka jalan di hutan. Pandra menjelaskan bahwa anggota polisi dalam video tersebut sedang melakukan pengamanan kegiatan survei topografi yang dilakukan oleh PT MEG. Tujuan survei ini adalah untuk mengukur tinggi rendahnya tanah dan memverifikasi lahan yang bersangkutan. Meskipun begitu, Pandra menyampaikan permintaan maaf jika kegiatan pengamanan tersebut membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Dia menekankan bahwa ke depannya akan ada analisis, evaluasi, dan koreksi dalam pengawasan serta pengendalian anggota yang bertugas di lapangan.<!--nextpage--> Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, juga akan memastikan bahwa seluruh anggota yang bertugas dalam pengamanan mengikuti seluruh SOP yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk penggunaan pakaian dinas lengkap, melibatkan Babinkamtibnas setempat, dan membawa surat perintah tugas pengamanan saat bertugas. Nugroho juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk menghindari kesalahpahaman serupa. Anggota polisi akan diwajibkan untuk berkomunikasi dengan tokoh masyarakat seperti lurah, ketua RT/RW setempat sebelum memasuki wilayah yang akan diukur, sehingga insiden serupa tidak terulang. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan anggota polisi membawa parang di Rempang, Batam, tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa warga mendatangi anggota polisi yang membawa parang dan meminta untuk melihat surat perintah yang dimaksud.<!--nextpage-->