Dalam pengembangan penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah staf kampus yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Salah satunya adalah seorang petinggi kampus berinisial AI, yang diduga memiliki peran penting dalam produksi uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan sejumlah uang palsu yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Beberapa staf kampus yang terlibat sudah diamankan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.
Pihak UIN Alauddin Makassar hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatan kampus dalam kasus ini.