Fitriyana Melanjutkan, Adapun Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pernah menyebut, kerugian negara akibat tambang ilegal ini setidaknya bisa mencapai Rp 3,6 triliun.
“Kerugian negara akibat tambang emas ilegal pada 2020 tercatat mencapai Rp 3,4 triliun. Jadi sudah seharusnya Hukum di tegakan dengan benar tanpa kompromi,” tegasnya, saat dikonfirmasi, senin 3 april 2023.
Terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi belum menjelaskan detail perihal adanya penutupan lahan tambang ilegal di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami belum mendapatkan data spesifik dari Krimsus, nanti akan kami informasikan kembali, ” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas menambahkan, untuk lokasi tambang ilegal yang ditutup berada di Tasikmalaya.