Jenggala.id – Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta (Perluni-UAJ) mengajak pemerintah dan politikus untuk setia pada konstitusi, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Semoga tidak terjadi praktik kekuasaan yang mengakali konstitusi dan bersiasat mengingkari spirit of the law, karena itu merupakan bentuk penghianatan keji terhadap cita-cita para pendiri bangsa, maupun perjuangan reformasi 1998.
Sebagai langkah konkret ajakan itu, Perluni-UAJ mewujudkan penyelenggaraan Hukumonline corner, sebagai simbol peningkatan literasi hukum pada generasi muda dan kelompok intelektual, di kampus 1 semanggi dan kampus 2 Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (24/1). Peningkatan literasi hukum dipercaya mampu menciptakan tokoh dan pemimpin bangsa yang berjuang menjaga Indonesia tetap sebagai negara hukum di masa depan.