Administratur KPH Bandung Utara melalui Endan Cahyadi menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini penting dilakukan agar para wisatawan dan para pendaki bisa lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh api unggun ataupun puntung rokok dari pengunjung yang sembarangan membuangnya.
“Kegiatan ini bertujuan meminimalisir dan mengantisipasi persoalan yang mungkin terjadi terkait pelanggaran melawan hukum khususnya Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) sekaligus sebagai pencegahan karhutla. Sehingga kelestarian hutan kedepannya tetap terjaga dengan baik,” jelasnya
Saat kegiatan tersebut patroli, Arif menyampaikan bahwa patroli diadakan sebagai wujud nyata sinergitas antara Perum Perhutani, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan masyarakat dalam upaya mencegah gukamhut dan karhutla.