Jenggala.id – Pada bulan Maret 2023, dua kapal perang Angkatan Laut Prancis berhasil menyita lebih dari 1.000 kilogram narkoba senilai 579,3 miliar rupiah (38 juta dolar A.S.). Penyiataan ini dilakukan dari dua kapal yang berlayar di perairan Samudra Hindia bagian barat.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari misi keamanan maritim Uni Eropa yang dilaksanakan dalam jangka panjang.
Menurut EUNAVFOR, narkoba terlarang tersebut berhasil dicegat di bawah Operasi Atalanta Somalia Angkatan Laut Uni Eropa yang meliputi patroli antiperompakan dan antiperdagangan manusia.
Selain itu, operasi ini juga memiliki misi pencarian dan penyelamatan, memberikan bantuan kemanusiaan, dan memastikan perjalanan yang aman bagi kapal-kapal yang beroperasi dengan Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Misi Uni Afrika di Somalia.