• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Penis Bocah Kebakar Saat Disunat, Orang Tua Minta Ganti Rugi 300 Juta

Penis Bocah Kebakar Saat Disunat, Orang Tua Minta Ganti Rugi 300 Juta

2023/05/18 20:23:46
in News
Penis Bocah Kebakar Saat Disunat, Orang Tua Minta Ganti Rugi 300 Juta

JENGGALA.ID, PONTIANAK – Penis bocah 9 tahun terbakar saat disunat, dokter khitan mengaku pasrah dipolisikan. Hal ini disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pontianak, Kalimantan Barat.

“Dokter khitan pasrah dpollisikan karena tidak sanggup membayar uang ganti rugi yang diminta orang tua korban sebesar Rp 300 juta,”ujar Ketua IDI Kalbar Rifka. Kamis (18/5/2023)

Rifka mengatakan saat ini kegiatan praktik dokter tersebut dihentikan sementara. IDI, kata Rifka, belum memutuskan untuk mencabut atau tidak terkait izin praktik dokter tersebut.

BeritaTerkait

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

“Belum (keputusan izin praktik dicabut). Dia dihentikan dulu. Dia sempat agak down dengan kejadian ini. Jadi dia memang sudah nggak praktik,” terangnya.

Rifka pun mengungkapkan kondisi awal penis bocah 9 tahun yang terbakar saat disunat. Dia mengatakan kerusakan penis pasien terjadi pada bagian uretra.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IDIKhitanPenis BocahPontianak
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

November 6, 2025
1
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
12
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Next Post
SEA Games Kamboja resmi ditutup Rabu malam 17 Mei 2023, Indonesia menempati peringkat ketiga

Viral, Lagu Penutupan SEA Games Kamboja Plagiat Milik Via Vallen

RSS Berita Terkini

  • Dramatis, Persib Bandung Mampu Curi Poin Penuh Di Kandang Selangor FC
  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya

Recommended

Mensos Risma Bantu Seorang Remaja Garut Rawat Orang Tua yang Disabilitas

Mensos Risma Bantu Seorang Remaja Garut Rawat Orang Tua yang Disabilitas

Oktober 31, 2023
2
Liverpool Tantang Manchester United dalam Bursa Transfer

Liverpool Tantang Manchester United dalam Bursa Transfer

Agustus 17, 2023
2
Richard Eliezer Divonis Ringan, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding

Richard Eliezer Divonis Ringan, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding

Agustus 22, 2023
11
Ketua Kelompok Kerja Stadion Mandala Krida DIY Ditahan, Negara Rugi Rp31,7 Miliar

Ketua Kelompok Kerja Stadion Mandala Krida DIY Ditahan, Negara Rugi Rp31,7 Miliar

Oktober 21, 2023
30
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.