“Hutan di kawasan ini masih menjadi rumah bagi berbagai satwa liar yang dilindungi. Penting untuk melakukan pemantauan berkelanjutan guna mengurangi ancaman terhadap spesies tersebut,” sebut Jusman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, Andi Hasbi, menekankan bahwa skema pengelolaan KBEP ini bertujuan untuk mempertahankan nilai biologis, ekologis, sosial, dan budaya kawasan.
“Pendekatan ini membuka peluang kolaborasi multipihak yang berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi pengelolaan kawasan, sosialisasi dan diskusi multipihak digelar di Makassar pada 10–11 Desember 2024.
Acara ini meliputi penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara, talkshow bertema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan,” serta finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi.