Dia mengatakan, Pengawas TPS agar memastikan proses pemilihan suara berjalan dengan tertib dan lancar serta berjalan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Selain itu Pengawas TPS juga diharuskan menguasai aplikasi Siwaslih 2024 dalam pelaksanaan tugas sebagai alat atau bahan pelaporan secara langsung.
“Diwajibkan untuk menggunakan android dan download aplikasi Siwaslih 2024 sebagai alat dalam tugas pelaporan Pengawas TPS,” tegasnya.
Dalam meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan canggihnya teknologi seiring dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan Pengawas TPS dapat mengikuti proses penguatan dengan baik agar nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Sementara Tiara Paradika, SP Kordiv HPPH Tiara Paradika, SP mengatakan bahwa, Pengawas TPS mempunyai tanggung jawab dalam proses Pilkada agar dapat memastikan Pilkada serentak 2024 di Sabbang Selatan terkhusus di Luwu Utara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan perundang-undangan.