Bayu menyatakan bahwa meskipun mediasi telah dilakukan, belum ada kesepakatan yang dicapai. Oleh karena itu, warga memutuskan untuk meningkatkan tekanan dengan aksi lebih keras. Namun, pemerintah kabupaten tidak membantu memfasilitasi tuntutan ini, dan sebaliknya, aparat ditempatkan di wilayah perusahaan, yang menurut Bayu merupakan bentuk intimidasi terhadap aksi warga.
Sebagai respons, warga memblokade jalan di luar HGU, yang mengganggu operasional perusahaan. Sayangnya, tanpa alasan yang jelas atau pemicu yang jelas, aparat mengambil tindakan represif dengan menggunakan gas air mata dan bahkan senjata api.
Bayu mengungkapkan bahwa informasi di lapangan dan dokumentasi yang beredar di media sosial menunjukkan ada instruksi tegas dari komandan aparat untuk melakukan penembakan terhadap massa di lapangan. Salah satu instruksi yang terdengar berkaitan dengan persiapan menggunakan senjata AK, dengan perintah untuk membidik kepala warga atau peserta aksi.