Untuk kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023, Bey menjelaskan terdiri dari pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan.
Berdasarkan hasil analisis dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah, serta memperhatikan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya, tutur Bey, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan.
“Semula Rp33,39 triliun bertambah Rp2,42 triliun atau naik 7,13 persen menjadi Rp36,35 triliun,” ucapnya.
Sementara itu, dari sisi kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula Rp873,28 miliar, bertambah Rp1,59 triliun atau naik 182,31 persen menjadi Rp2,47 triliun.