Bey menjelaskan bahwa kondisi-kondisi itu antara lain, berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp34,15 triliun.
Karena itu, rencana perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp35,27 triliun, bertambah Rp1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp34,15 triliun.
“Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun. Kemudian, pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun,” ucap dia.
Sementara, lain- lain pendapatan daerah yang sah semula Rp28,80 miliar, bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp106,57 miliar.