JENGGALA.ID, CIMAHI – Munculnya peredaran penjualan Chiki Ngebul (Cikbul) menjadi perbincangan di masyarakat Kota Cimahi. Pasalnya muncul kasus anak keracunan setelah mengonsumsi makanan Chiki Ngebul.
Untuk mengantisipasi peredaran Chiki Ngebul yang mengandung cairan nitrogen ini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi mewaspadai peredaran chiki ngebul (cikbul) yang dijual di lingkungan sekolah setelah.
Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pedagang makanan tidak direkomendasikan menggunakan cairan nitrogen untuk camilan anak-anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran Kemenkes dari Dinkes Kota Cimahi terkait bahaya chiki ngebul yang mengandung cairan nitrogen tersebut.
“Surat edaran Kemenkes itu langsung kami sebarkan ke semua kepala sekolah agar mendapat perhatian mengenai bahaya nitrogen pada jajanan anak seperti chiki ngebul,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan karena hingga kini masih banyak kegiatan pedagang makanan di depan sekolah sehingga pihaknya bersama dinas terkait rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pedagang.