JENGGALA.ID – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengumumkan bahwa masalah utang rafaksi minyak goreng sedang dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Mereka telah mencapai tingkat eselon I dalam pembahasan dan berencana untuk melibatkan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dalam pembahasan ini.
Sejalan dengan pembahasan bersama kedua kementerian tersebut, Isy menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melakukan verifikasi terkait klaim utang pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng. Saat ini, terdapat perbedaan angka yang diajukan oleh pihak-pihak terkait.