• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Pemeran Video Asusila di Garut Kena Pasal Berlapis

Pemeran Video Asusila di Garut Kena Pasal Berlapis

2023/09/29 17:59:58
in News
Pemeran Video Asusila di Garut Kena Pasal Berlapis

“Tersangka sendiri ada dua orang sesuai dengan video yang viral. Tersangka merupakan pasangan kekasih yang melakukan video secara langsung di salah satu medsos,” kata Rohman.

Ia mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP yang dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Selanjutnya tersangka dijerat Pasal 4 Ayat 1 (C) dan (E) Jo. Pasal 29 dan 8 Juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara maksimal 12 tahun penjara atau paling sedikit Rp250 juta, dan paling banyak Rp6 miliar.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: garutpolres garutvideo asusila
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post

KPK Sita Uang Puluhan Miliar usai Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian

RSS Berita Terkini

  • PLN Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
  • Denada Jalani Operasi Hidung 7 Jam di Thailand

Recommended

DPRD Kota Bandung Harap Bambang Tirtoyuliono dapat Tuntaskan Masalah Sampah

DPRD Kota Bandung Harap Bambang Tirtoyuliono dapat Tuntaskan Masalah Sampah

September 15, 2023
1
Gojek Perbarui Jaket Melambangkan Semangat Gotong-Royong

Gojek Perbarui Jaket Melambangkan Semangat Gotong-Royong

Oktober 29, 2023
3
Kepala BP2MI Tegaskan Informasi Soal Pekerja Migran

Kepala BP2MI Tegaskan Informasi Soal Pekerja Migran

Mei 12, 2023
11
Viral, Nikah Murah di KUA Jadi Tren Kalangan Kaum Milenial

Viral, Nikah Murah di KUA Jadi Tren Kalangan Kaum Milenial

Februari 6, 2023
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.