Indah berharap, suksesnya pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dan dengan adanya NPHD Pendanaan Kegiatan Pemilu 2024 antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan KPU dan Bawaslu, Polri dan TNI untuk mempergunakan dana hibah dengan sebaik mungkin, efektif efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Kabupaten Daerah tentunya sangat berkepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 nantinya. Penandatanganan NPHD Pendanaan kegiatan pemilu antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan KPU dan Bawaslu, serta Polres dan TNI, kami minta pergunakanlah dana hibah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh pengeluaran harus efektif, efisien dan akuntabel, setiap rupiah yang dikeluarkan harus punya manfaat, bukan hanya output, tapi outcomenya juga jelas,” terangnya.