SULSEL, JENGGALA.ID – Bupati bersama Sekretaris Daerah Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan KPU, Kapolres menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilu di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang 14 Februari 2024, Kamis 28 Desember 2023 siang di Ruang Command Centre Kantor Bupati Luwu Utara.
Dalam NPHD tersebut, Pemerintah Daerah yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) menggelontorkan dana dengan jumlah Rp42,3 miliar.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menuturkan rincian dana hibah akan diberikan kepada KPU sejumlah Rp27 miliar, Bawaslu sejumlah Rp9 miliar, serta dana pengamanan Kepolisian Rp5 miliar dan TNI 1,3 miliar.
“Sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara Pemilu saja, tetapi menjadi bagian tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mutlak, bagi Pemerintah dan Pemda untuk memberikan dukungan terhadap terlaksananya kegiatan pemilu 14 Februari 2024,” jelasnya.