Sebagai informasi tambahan, situasi politik semakin memanas ketika putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Namun, usia Gibran belum memenuhi syarat minimal yaitu 40 tahun. Lebih lanjut, terdapat gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah batas usia calon wakil presiden menjadi 35 tahun, dengan berbagai alasan yang mendukung perubahan tersebut.
Hal yang menarik untuk dicermati adalah bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka dan merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo.