JENGGALA.ID – Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan para pemain dan ofisial dari 24 negara yang akan berlaga di Piala Dunia U-17 bisa masuk ke Indonesia menggunakan visa olahraga.
“Pemain asing dan tim ofisialnya cukup melampirkan rekomendasi dari organisasi olahraga. Persyaratannya lebih sederhana, sebagaimana yang diatur dalam PP 40 tahun 2023 dan Permenkumham 22 tahun 2023. Jadi bisa langsung diberikan visa tanpa syarat keterangan pengalaman kerja, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian negara asal,” ungkap Silmy Karim dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (29/10/2023).
Visa olahraga merupakan kategori visa kunjungan satu kali perjalanan untuk tinggal di Indonesia selama 60 hari dan dapat diperpanjang. Skema visa tersebut telah disederhanakan dari versi sebelumnya dengan peruntukan yang sama.